Di antara pemikir-pemikir sistem ekonomi Islam tersebut terdapat pola kecenderungan yang berbeda-beda, pada dasarnya terdapat dua kelompok kecenderungan yaitu kecenderungan teoretis, dengan memberikan alternatif konsep dan kecenderungan pragmatis dengan mendirikan lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip Islam. Salah satu di antara kecenderungan kelompok kedua tersebut adalah mendirikan bank-bank Islam.
Pada tahun 1920, di Mesir didirikan bank Islam pertama kali dengan nama Bank Mesir, kemudian disusul tindakan pemerintah Republik Arab untuk menasionalisasikan bank.
Lembaga perbankan Islam mengalami perkembangan yang amat pesat dengan lahirnya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan sosial bagi negara-negara anggota dan masyarakat muslim pada umumnya.
Di Indonesia, operasionalisasi Bank Muamalat Indonesia (BMI) tidak mengalami kendala-kendala berarti, meski tenaga profesional pengelolanya masih merupakan permasalahan tersendiri. Hal ini terbukti sampai tahun 1995 menurut penilaian dari Bank Indonesia, BMI termasuk kualifikasi "Bank yang sehat".
Di dalam sistem ekonomi modern, Bank Islam di Indonesia sebagai lembaga keuangan Islam membutuhkan lembaga pendukung yang beroperasi secara Islami. Dalam hubungan inilah telah lahir Badan Arbitrase Muamalat Indonesia(BAMUI) yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa muamalah yang dihadapi oleh orang-orang Islam. Selain itu juga telah lahir Asuransi Takaful yang aktivitasnya berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam.
Salah satu dasar pemikiran terbentuknya bank Islam adalah QS. Ar-Rum 39:
Dan suatu riba yang kamu beri supaya jadi tambahan di harta manusia tidak akan jadi tambahan (pahala) di sisi Allah, tetapi zakat yang kamu keluarkan karena mengharap keridhaan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang mendapat pahala berlipat ganda.
Penerapan sistem bunga bank (riba) membawa akibat-akibat negatif sebagai berikut:
- Masyarakat sebagai nasabah menghadapi suatu ketidakpastian, bahwa hasil perusahaan dari kredit yang diambilnya tidak dapat diramalkan secara pasti.
- Penerapan sistem bunga bank mengakibatkan eksploitasi (pemerasan) oleh orang kaya terhadap orang miskin.
- Memiliki kecenderungan terjadinya konsentrasi kekuatan ekonomi di tangan kelompok elit, para bankir dan pemilik modal.
- Mengakibatkan laju inflasi semakin tinggi.
saudariku bunga mardhotillah yg baik,
ReplyDeleteterima kasih atas sharing ilmunya... menarik sekali... kalau diijinkan, saya ingin bertanya ttg bank Islam ini krn ada yg belum saya mengerti...
saya hendak meminjam uang u/ keperluan sehari-hari... ternyata syaratnya susah sekali, hampir bisa dikatakan mustahil... yg mudah adalah kalau pinjam u/ usaha... tp kan saya ingin u/ keperluan sehari-hari...
menurut saya, mungkin pihak bank bingung cara saya membayar krn tdk ada keuntungan usaha... bukankah itu artinya kalau saya pinjam Rp 10 juta maka mengembalikan tetap Rp 10 juta...? apakah krn hal ini maka susah sekali pinjam u/ keperluan sehari-hari...?
atas jawaban sampean, saya haturkan banyak terima kasih...
salam,
achmad faisol
http://achmadfaisol.blogspot.com
okay...soal ini nanti insya4wl saya tanya ke masternya.
ReplyDeletetemen saya ada yg dah cukup lama malang melintang di BMI...
wassalam
barusan udah sy tanya k tmn yg kerja d BMI..
ReplyDeletekatanya,,, bisa saja pinjam untuk keperluan sehari-hari di BMI asalkan jelas sumber pengembalian dan jaminannya :)
saudaraku bunga mardhotillah yg baik,
ReplyDeleteterima kasih saya haturkan atas infonya... ternyata saya harus ke BMI... soalnya kemarin nyoba di bank syariah yg lain...
salam,
achmad faisol
http://achmadfaisol.blogspot.com