Wednesday, October 11, 2017

Pedoman Umum Pengumpulan Data Kabupaten Batang Hari 2017 - 2021

by. Seksi Statistik Sektoral Daerah Diskominfo Kabupaten Batang Hari


Di Kabupaten Batang Hari, hampir semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memerlukan data sebagai penunjang pekerjaan, baik untuk internal OPD maupun eksternal. Setidaknya terdapat 7 (tujuh) OPD yang kinerjanya mengumpulkan dan mengolah data yang diperuntukkan bagi stakeholders lain (eksternal OPD yang bersangkutan). Di antaranya adalah Diskominfo, Bappeda, Balitbangda, Disdukcapil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Terdapat 7 (tujuh) OPD yang melaksanakan pengumpulan data untuk kinerja internal sekaligus penunjang kebijakan, di antaranya BKPSDMD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Transnaker, Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan, Dispora, dan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sedangkan Bagian/OPD yang melaksanakan pengumpulan data dengan berkoordinasi antara lain: Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Organisasi Setda, Bagian LH dan SDA, Bagian Infrastruktur, Bagian Ekonomi dan Pembangunan, serta Bagian Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya terdapat OPD yang secara berkala melakukan pengumpulan data untuk pelaporan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat antara lain Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pengumpulan data, Berikut ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari menyajikan secara ringkas Pedoman Umum Pengelolaan Data yang terdiri atas (A) Pengumpulan Data; (B) Pengolahan dan Analisis Data; (C) Tahapan Pengumpulan Data. Pedoman Umum ini disusun dengan mengacu kepada Tugas dan Fungsi OPD Pengumpul Data di Kabupaten Batang Hari.
Penyusunan Pedoman Umum ini melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1.Identifikasi kebutuhan dan sumber data primer dan data sekunder masing-masing OPD.
2.Penilaian tingkat kesulitan data dikaitkan dengan Kualitas dan Kuantitas SDM yang ada di OPD Pengumpul Data
3.Evaluasi Pengumpulan Data 3 (tiga) tahun terakhir yang dilakukan tumpang tindih.
4.Revisi Pedoman Umum minimal 1 kali dalam 1 tahun.



PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DATA

A. Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan secara pasif dan secara aktif. Secara pasif artinya petugas pengelola data menunggu laporan yang berasal dari OPD lain. Pengumpulan data secara pasif dilakukan oleh Bappeda dan Badan Keuangan Darah. Sedangkan pengumpulan data secara aktif berarti petugas data pada OPD berupaya aktif mengumpulkan data ke sumber data. Pengumpulan Data secara aktif dilakukan oleh Balitbangda dan Disdukcapil. Serta Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan kebudayaan adalah OPD yang melakukan pengumpulan data dengan dua cara yakni secara pasif dan secara aktif. Tingkat keberhasilan pengumpulan data secara aktif jauh lebih besar dibandingkan dengan pengumpulan data secara pasif. Karena itu bagi OPD yang melakukan pengumpulan secara aktif seyogiyanya memiliki tenaga pengelola data yang mempunyai kecakapan dalam teknik-teknik pengumpulan data. Karena informasi akan akurat jika data yang dikumpulkan juga akurat.

Sedangkan ditinjau dari metode pengumpulan data, terdapat dua metode yaitu: (a) Metode Rutin dan (b) Metode Non Rutin. Pengumpulan Data Metode Rutin dilakukan secara terus-menerus yang merupakan kegiatan pengelolaan data harian/mingguan/bulanan/tahunan. OPD yang mengambil data secara rutin di antaranya adalah Bappeda, Bakeuda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Disdukcapil. Pengumpulan Data metode non rutin adalah pengumpulan data dalam waktu-waktu tertentu, yang dilakukan melalui survey, dengan lingkup kecamatan atau kabupaten, sesuai dengan kebutuhan pada saat pengumpulan data. OPD yang mengumpulkan data dengan metode non rutin adalah Balitbangda. Sedangkan Diskominfo mengumpulkan data rutin dan non rutin.

B. Pengolahan dan Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan tersebut, kemudian dientri untuk diolah dan dianalisis. Berdasarkan data yang dibutuhkan di Kabupaten Batang Hari, terdapat lima jenis analisis yaitu:
1.Analisis Deskriptif, analisis upaya menggambarkan/menjelaskan data yang terdapat dalam tabel sesuai karakteristik data yang ditampilkan, termasuk angka rata-rata, angka minimum dan maksimum. Seluruh OPD melakukan Analisis Deskriptif ini.
2.Analisis Inferensif, adalah proses pengambilan kesimpulan-kesimpulan berdasarkan data sampel yang lebih sedikit menjadi kesimpulan yang lebih umum untuk sebuah populasi. Analisis inferensif diperlukan jika peneliti memiliki keterbatasan dana sehingga untuk lebih efisien penelitian dilakukan dengan mengambil jumlah sampel yang lebih sedikit dari populasi yang ada. Pada Analisis inferensif, dilakukan prediksi. Analisis inferensif membutuhkan pemenuhan asumsi-asumsi. Asumsi paling awal yang harus dipenuhi adalah sampel diambil secara acak dari populasi. Hal tersebut diperlukan karena pada Analisis inferensif perlu keterwakilan sampel atas populasi. OPD yang melakukan analisis ini adalah Balitbangda.
3.Analisis Komparatif, adalah upaya menjelaskan data dengan membandingkan karakteristik data wilayah yang satu dengan wilayah lainnya atau perbandingan data antar waktu, antar jenis kelamin, antar kelompok umur, dan lain sebagainya. OPD yang menggunakan analisis ini antara lain: Diskominfo, Bappeda, Balitbangda, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan kebudayaan.
4.Analisis Kecenderungan, adalah upaya untuk menjelaskan data dengan membandingkan data antar waktu dalam periode yang relatif panjang. Analisis ini digunakan oleh Balitbangda dan Dinas Kesehatan.
5.Analisis Hubungan, upaya untuk menjelaskan hubungan/keterkaitan antara variabel yang satu dengan variabel lainnya. Analisis ini digunakan oleh Balitbangda dan Dinas Kesehatan.




C. Tahapan Pengumpulan Data

1.Sinkronisasi Tema Survey dan Jadwal Pengumpulan Data dengan mengadakan Rapat OPD Pengumpul Data. Tujuannya adalah agar tidak terjadi dua kali atau lebih pengambilan data dengan tema survey yang sama.
2.Menyiapkan Instrumen mengumpulkan data sesuai tema survey.
3.Sharing Instrumen jika dibutuhkan.
4.Identifikasi Populasi dan Sampel.
5.Pengumpulan Data.
6.Entry Data.
7.Verifikasi dan Validasi Data.
8.Pemutakhiran Data.
9.Pengolahan dan Analisis Data lebih lanjut jika diperlukan.
10.Sharing dan Sosialisasi data.
11.Publikasi Data.