Nah...so pasti transaksi2 disini full of riba bgt. Bahkan dosennya pun bilang,,, aktivitas opsi pasar modal itu tak ubahnya 'ijon berkedok ilmiah'.
So,,,bunga jadi buka2 lg buku tentang pasar modal syariah...
- Obligasi syariah merupakan alternatif pengganti obligasi konvensional yg terkait erat dg riba. Pada umumnya, obligasi syariah dikeluarkan perusahaan dalam rangka pendanaan proyek tertentu, yg dijalankan perusahaan terpisah dg aktivitas umum perusahaan. Keuntungan didistribusikan secara periodik berdasar persentase tertentu yg telah disepakati, shg m'pergunakan prinsip profit & loss sharing.
- Option sebagai akad al-khiyarat. Al khiyarat didefinisikan sebagai hak untuk membatalkan jual beli. Dikenal 2 macam jenis khiyar. Pertama, hak ini timbul dengan sendirinya, yaitu khiyar al'aib (bila brg yg dibeli mengandung cacat) dan khiyar ar ru'yah (bila setelah dilihat ternyata barang tidak sesuai dg keinginan pembeli). Kedua, hak tsb timbul karena disepakati dlm kontrak, yaitu khiyar asy syart (bila ada syarat yg hrs dipenuhi) dan khiyar at ta'in (bila ada hak utk mengidentifikasi). Opsi (options) dimasukkan khiyar jenis terakhir, yaitu khiyar asy syart. Diperbolehkannya jual beli bersyarat, menurut Ayatullah Qasim al-Musavi al-Khui hrs dilandasi niat si penjual dan pembeli utk benar2 melakukan transaksi jual beli tsb. Hal inilah yg sulit dipastikan dlm transaksi opsi utk memenuhi persyaratan tsb.
No comments:
Post a Comment