1. Hukum Niat
Niat dalam beramal wajib hukumnya, ikhlas dalam niat syarat diterimanya amal.
2. Keutamaan Niat yang Ikhlas
1) Manusia dibangkitkan dari kuburnya pada hari kiamat dengan niat yang sama ketika ia meninggal di dunia.
2) Ikhlas dalam niat sebanding dengan pahala hijrah.
3) Seorang mukmin mendapat pahala karena niatnya meskipun tidak mengerjakan amal atau perbuatannya karena uzur.
4) Ditetapkannya pahala adalah karena niat, bukan amal semata.
5) Setiap amal yang diniatkan untuk beribadah, balasannya pahala.
6) Allah SWT menilai niat yang ada di dalam hati seseorang
7) Pembeda antara satu amal dengan amal lainnya adalah niat.
8) Menunggu melakukan amal sholeh dihitung sebagai amal sholeh.
9) Berniat melakukan satu kebaikan ditulis satu kebaikan penuh
10) Beramal dengan ikhlas menjadi sebab dimudahkan dari kesulitan.
No comments:
Post a Comment