Terdapat beberapa jenis AMDAL dimana masing-masing tergantung dari besaran dan ruang lingkup rencana kegiatan. Jenis AMDAL yang dikenal di Indonesia adalah sbb:
1) AMDAL Proyek Tunggal --> Studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan hanya satu jenis kegiatan. Misalnya: Jalan Tol, PLTU, Lapangan Golf, Masjid Agung, Rumah Sakit, dsb. Pengelola kegiatan pada umumnya satu institusi, fungsi kegiatan bersifat terpisah dari kegiatan lain, umumnya berada pada satu hamparan ekosistem, dengan penanggung jawab satu instansi.
2) AMDAL Kawasan --> Studi kelayakan lingkungan untuk usaha kegiatan yang diusulkan dari berbagai kegiatan dimana AMDALnya menjadi kewenangan satu sektor yang membidangi. Contoh AMDAL Kawasan Industri, AMDAL kawasan pariwisata, dll. Dikelola oleh satu instansi yang membawahi beberapa kegiatan. Fungsi kegiatan merupakan satu kesatuan kegiatan dan lokasi dengan satu kesatuan sarana dan prasarana. Umumnya berada pada satu hamparan ekosistem, dengan satu instansi penanggung jawab.
3) AMDAL Terpadu Multi Sektor --> Studi kelayakan lingkungan untuk usaha yang diusulkan dari berbagai jenis kegiatan dengan berbagai instansi teknis yang membidangi. Kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dalam perencanaan, pengelolaan, dan produksinya dikelola oleh satu pemrakarsa atau lebih. Misalnya pembangunan HTI dan Industri Pulp, permukiman terpadu, dsb.
4) AMDAL Regional --> studi kelayakan lingkungan untuk usaha kegiatan yang diusulkan yang terkait satu sama lain. Masing-masing menjadi kewenangan lebih dari satu instansi, terletak lebih dari satu kewenangan administratif dan lebih dari satu hamparan ekosistem...
No comments:
Post a Comment