Sunday, May 1, 2016
EXPOSE DEWAN RISET DAERAH (DRD) REGIONAL SUMATERA TAHUN 2016
EXPOSE DRD TAHUN 2016 @ BALITBANGDA PROVINSI JAMBI, 28 APRIL 2016
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI.
Oleh karena itu pembangunan ekonomi daerah harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah yang dicerminkan oleh peningkatan produktivitas usaha ekonomi rakyat secara merata.
Hal tersebut sejalan dengan NAWACITA ke-6 yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di Pasar Internasiona (minimal MEA) dan Jambi TUNTAS 2021 (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil, dan Sejahtera), sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa lainnya.
Dengan strategi prioritas di atas, Pemerintah Provinsi Jambi (dalam hal ini digagas oleh Balitbangda dan Dewan Riset Daerah) melaksanakan Expose DRD Regional Sumatera. Expose tersebut dilaksanakan dalam upaya mendorong DRD agar tupoksinya berjalan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment