Tuesday, May 10, 2016

HASIL EXPOSE DEWAN RISET DAERAH TAHUN 2016



Beberapa hari yang lalu dapat kiriman email dari mbak Sartik (Balitbangda Provinsi Jambi) terkait Rumusan Hasil kesepakatan forum dalam Expose DRD Tahun 2016 yang diselenggarakan pada tanggal 28 April lalu di Aula Balitbangda Provinsi Jambi. Expose DRD tersebut dihadiri oleh anggota DRD dari beberapa Provinsi, antara lain: DRD Banten dan Jawa Barat, SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Kantor Litbang dan Bappeda di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Melalui Forum diskusi tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi DRD, maka disepakati beberapa poin rumusan sebagai berikut:

1. Mendorong Kemenristekdikti melalui Dewan Riset Nasional (DRN) untuk menyusun Peraturan Pemerintah tentang DRN dan DRD sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah dalam Pembentukan DRD. Pembentukan DRD diputuskan melalui Peraturan Daerah.

2. Mengusulkan kepada DRN untuk menyusun Juklak dan acuan tentang pembentukan dan tupoksi DRD guna meningkatkan Peran DRD dalam Pembangunan Daerah.

3. Mengusulkan kepada Kemenristekdikti melalui DRN untuk melakukan koordinasi dengan Kemendagri guna Optimalisasi Peran Balitbangda dalam Pengembangan IPTEK.

4. Mengukuhkan Forum DRD se-Sumatera, dan memutuskan DRD Provinsi Jambi sebagai Sekretariat sementara, Ketua DRD Provinsi Jambi sebagai Ketua ex-officio. Untuk Pertemuan pertama, Provinsi Lampung disepakati sebagai tempat penyelenggaraan Forum DRD se-Sumatera Pertama.

5. Mendorong Pemerintah Daerah untuk merealisasikan anggaran riset di daerah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yakni sebesar 1% dari APBD.


Rumusan di atas ditanda tangani oleh Dr. Ir. Bambang Setiadi, M.SI. IPU selaku Ketua Dewan Riset Nasional, Dr. Ir. H. Sa'ad Murdy, MS selaku Ketua DRD Provinsi Jambi, dan Ir. H. Husni Jamal, M.Agr, St selaku Ketua Sidang.

No comments:

Post a Comment