Thursday, April 21, 2016

OPTIMASI PERAN WANITA DALAM MENSUKSESKAN JAMBI LEBIH BAIK DAN TUNTAS 2021 DENGAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN GENDER*



Wanita merupakan salah satu pemeran dalam kehidupan ini yang kerap tersingkir dari peranan. Terkadang wanita dideskripsikan sebagai ‘teman belakang’ yang tak lebih dari sekadar ‘anak bawang’. Peranan wanita sejatinya berawal dari perannya untuk meningkatkan kualitas diri, peran wanita dalam keluarga, peran wanita dalam masyarakat, dan peran wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender yang memberikan penekanan terhadap peranannya untuk memperjuangkan peran kaumnya.

Peran wanita dalam pembangunan adalah hak dan kewajiban yang dijalankan oleh wanita pada status atau kedudukan tertentu dalam pembangunan, baik pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pembangunan di bidang keamanan dan ketertiban, baik dalam keluarganya (rumah tangga), maupun di tengah masyarakat. Sementara itu, gender merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan peran antara laki-laki dan perempuan.

Menurut beberapa sumber terkait gender, peranan wanita dalam pembangunan sesuai dengan konsep gender yang mencakup peran produktif, peran reproduktif, dan peran sosial wanita yang bersifat dinamis, sesuai dengan perkembangan keadaan, serta berbagai peran lain yang relatif setara antara pria dan wanita.


Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan atau berperspektif gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita di dalam pembangunan. Karena dalam proses pembangunan kenyataannya wanita sebagai sumber daya insani dalam beberapa aspek/sektor masih mendapat perbedaan perlakuan (diskriminasi). Terutama jika wanita bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada pula ketimpangan gender yang dialami oleh pria.

Usaha-usaha untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender sesungguhnya sudah lama dilakukan oleh berbagai pihak, namun masih mengalami hambatan. Kesetaraan dan keadilan gender masih sulit untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum wanita. Oleh karena itu pemerintah telah mengambil kebijakan, tentang perlu adanya strategi yang tepat yang dapat menjangkau ke seluruh instansi pemerintah, swasta, masyarakat kota, masyarakat desa dan sebagainya. Strategi itu dikenal dengan istilah pengarusutamaan gender, berasal dari bahasa Inggris: gender mainstreaming.

Pendekatan Women In Development atau partisipasi perempuan dalam pembangunan mensyaratkan adanya kemampuan teknis dan profesional yang dibutuhkan. Di Provinsi Jambi, partisipasi perempuan selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari Visi-Misi yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2016 – 2021, Pasangan Zumi Zola – Fachrori Umar yakni mewujudkan Jambi yang Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera, yang lebih populer dengan Jargon: ‘Jambi Tuntas 2021’. Isyarat Pembangunan Berwawasan Gender pada Pemerintahan Zumi Zola – Fachrori Umar semakin terlihat pada misi ke-2 yang menyebutkan prioritas: Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender.

Wanita memiliki peranan besar dalam kiprah pembangunan, baik pembangunan pusat maupun daerah. Mereka memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam kehidupan. Kenyataan membuktikan bahwa beban yang dihadapi oleh kaum wanita amatlah berat. Beberapa kasus seperti angka kematian ibu melahirkan atau masalah akses terhadap layanan kesehatan yang baik, angka buta huruf atau keterbelakangan dalam pendidikan, masalah kemiskinan dan kelangkaan lapangan pekerjaan bagi wanita, sampai dengan masalah kekerasan yang kerap kali menimpa kaum wanita, baik kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan lain di luar rumah.

Bergerak dari kenyataan tersebut, hendaknya kaum wanita mengambil peran strategis dalam proses pembangunan, dimulai dengan gebrakan yang dilakukan oleh R.A. Kartini, dan juga sebagaimana yang dimaksudkan oleh Bung Karno, bahkan kaum wanita diharapkan untuk ikut memastikan arah gerak negara, sehingga kaum wanita mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia yang mulia. Dengan keterlibatan kaum wanita, maka kepentingan kaum wanita akan lebih tersalurkan dan lebih dari itu, kebijakan-kebijakan yang muncul akan mencerminkan suatu kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan dan keadilan gender.

Adapun peran strategis yang dapat dijalankan oleh kaum perempuan sesuai dengan Misi Ke-2 menuju Jambi Tuntas 2021 meliputi:

Pertama, peran untuk ambil bagian dalam merancang suatu model baru pembangunan, yang digerakkan oleh suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan adil gender. Kaum wanita dapat mendorong berkembangnya pandangan baru dan ukuran-ukuran baru, sehingga kiprah kaum wanita tetap dilihat dalam kacamata perempuan dan bukan kacamata yang bias gender.

Kedua, peran untuk ambil bagian dalam proses politik, khususnya proses pengambilan keputusan politik yang dapat berimplikasi pada kehidupan publik. Dalam hal ini, kaum wanita sudah saatnya membangun keberanian untuk memasuki ranah politik, baik menjadi penggerak partai politik, masuk ke parlemen, atau berjuang melalui posisi kepala daerah.

Ketiga, peran untuk ambil bagian dalam proses sosial-ekonomi dan produksi, serta proses kemasyarakatan yang luas. Kaum wanita dapat menjadi penggerak kebangkitan perekonomian nasional yang lebih berkarakter, yakni perekonomian yang berbasis produksi, bukan konsumsi.

Kaum wanita sudah saatnya memanfaatkan ruang yang telah terbuka dengan sebaik-baiknya. Beberapa kebijakan yang mulai memperlihatkan suatu kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender, tentu perlu diperluas dan pada gilirannya arah dan seluruh gerak negara, berorientasi pada usaha membangun tata kehidupan yang setara dan berkeadilan. Kita percaya bahwa hal ini sangat mungkin diwujudkan, sepanjang kita setia pada cita-cita proklamasi kemerdekaan dan ideologi bangsa, yakni Pancasila. Dengan berjalan di atas garis ideologi dan cita-cita proklamasi, kita percaya bahwa tata hidup yang setara dan berkeadilan, akan dapat diraih dengan gemilang.

Ini berarti bahwa potensi dan kapabilitas teknis kaum wanita harus ditingkatkan melalui (1) upaya mengintegrasikan wanita dalam berbagai bidang kehidupan, tanpa banyak mempersoalkan sumber-sumber yang menyebabkan mengapa perempuan dalam masyarakat bersifat inferior, sekunder dan dalam hubungan subordinasi terhadap pria. Indikator integrasi wanita dalam pembangunan diukur dari TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) wanita, akses pendidikan, hak-hak politik, kewarganegaraan dan sebagainya, (2) menempatkan wanita sebagai pelaku penting dalam masyarakat sehingga posisi wanita akan menjadi lebih haik, asumsinya wanita telah dan selalu menjadi bagian dari pembangunan nasional, dan (3) konstruksi sosial yang membentuk persepsi dan harapan serta mengatur hubungan antara pria dan wanita yang menyebabkan rendahnya kedudukan dan status wanita harus dihilangkan.

Pembangunan Provinsi Jambi 2016 - 2021 yang berdimensi gender diupayakan menjadi hubungan yang seimbang, selaras dan serasi antara pria dan wanita dalam hal kinerja pembangunan. Sehingga konsep pemberdayaan tenaga kerja wanita yang akan datang (2016 – 2021) mencakup tiga hal yakni (1) Capacity Building, upaya membangun kemampuan kaum wanita, (2) Cultural Change, perubahan-perubahan budaya yang memihak kepada kaum wanita dan (3) Structural Adjusment, penyesuaian terhadap struktural yang juga memihak kepada kaum wanita. Maka keberhasilan konsep ini akan menjadi motivasi dan prestasi bagi kaum wanita dalam pembangunan menuju kesuksesan, karena menurut Mc Cleland (1961) melalui Teori Need for Archievement, mengungkapkan bahwa kegagalan pembangunan disebabkan masyarakat tidak memiliki motivasi untuk berprestasi. Kesuksesan peran kaum wanita dalam pembangunan akan mempengaruhi citra positif kaum wanita di hati manusia.

Dengan pengrusutamaan gender itu, diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi 2016 - 2021 dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif dalam memproduksi kebijakan-kebijakan publik yang adil dan responsif gender kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pria maupun wanita. Dengan strategi itu juga, program pembangunan yang akan dilaksanakan akan menjadi lebih sensitif atau responsif gender. Hal ini pada gilirannya akan mampu menegakkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban pria dan wanita atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.

Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender bermuara pada tujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Hal ini perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau menghormati, saling membantu, saling pengertian, saling peduli dan saling membutuhkan antara pria dengan wanita.


*Dari Berbagai Sumber


Selamat Hari Kartini 2016 ^_^



No comments:

Post a Comment