Monday, February 16, 2009

Check-up Pranikah

Malam itu, menjelang tidur, Kurnia dan Maya sedang merenungi perjalanan hidupnya. Perkawinan yang mereka bangun beberapa tahun lalu berjalan tidak menyenangkan. Satu dari dua anak mereka meninggal dunia akibat menderita talassemia. Sekarang, si bungsu yang baru berusia 10 bulan harus menjalani transfusi darah seumur hidup akibat penyakit genetika tersebut.

Rasa sesal melingkupi pasangan suami istri tersebut. Kalau saja mereka melakukan check-up sebelum menikah, semua ini tak akan terjadi. Kalau saja mereka lebih melek kesehatan, mereka tak perlu harus "mengorbankan" dua buah hatinya itu. Kurnia dan maya baru tahu mereka berdua adalah carrier (pembawa) gen talassemia ketika mengandung anak ke-2 mereka.


Mereka baru tahu dari penjelasan dokter, bahwa jika kedua orang tua adalah pembawa gen talassemia, maka beberapa kemungkinan akan terjadi pada anak-anaknya. Dalam setiap kehamilan, 25 % kemungkinan anaknya memiliki darah normal, 50 % kemungkinan anak menderita talassemia trait (bawaan), dan 25 % kemungkinan anak akan menderita talassemia mayor.

Sekarang, bubur sudah tidak bisa kembali menjadi nasi.

Umumnya, ketika dihadapkan pada persiapan pernikahan, pikiran, waktu, dan dana yang dimiliki oleh kedua pasangan tersedot oleh banyak hal. Mungkin pemeriksaan kesehatan pranikah pernah terlintas. Namun niat ini biasanya hilang seiring dengan makin dekatnya hari 'H' dan tertumpuknya kesibukan mempersiapkan acara itu sendiri. Bisa jadi itru karena pemeriksaan kesehatan pranikah bukan merupakan suatu keharusan di Indonesia. Sementara di beberapa negara, pemeriksaan tsb sudah menjadi ketentuan.

Ada tiga hal yg mjd alasan dilakuykan pemeriksaan kesehatan pranikah. Pertama, mendeteksi ada tidaknya kemungkinan memiliki penyakit keturunan. Kedua, berkaitan dengan ada tidaknya penyakit menular seksual, dan ketiga, melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum.


Beberapa jenis pemeriksaan yg sudah dikemas dalam paket khusus pemeriksaan adalah sebagai berikut:

1. Konsultasi dan pemeriksaan fisik calon suami dan calon istri dengan dokter umum.
2. Pemeriksaan EKG untuk mengetahui kondisi jantung.
3. Foto rontgen dada untuk mengetahui kondisi paru-paru.
4. Pemeriksaan laboratorium darah dan urin. Untuk mendeteksi adanya penyakit, misalnya PMS, atau penyakit lainnya.
5. Serologi hepatitis: Hbs Ag dan Anti Hbs.
6. Analisa sperma untuk pria dan pemeriksaan organ reproduksi (ginekologi) untuk wanita oleh dokter kebidanan.


Jika ternyata calon suami-istri menemukan masalah pada kesehatan tubuh mereka, keputusan biasanya diserahkan kepada mereka. Jika memang perlu diterapi terlebih dahulu, maka akan dilakukan terapi untuk menghilangkan masalahnya. Itulah sebabnya pemeriksaan perlu dilakukan jauh-jauh hari, yaitu sekitar 2 bulan sebelum pernikahan.

No comments:

Post a Comment