Imam Abu Hanifah dan Ahmad bin Hambal: "I'tikaf dilakukan di masjid yang selalu digunakan untuk sholat berjamaah."
Imam Malik dan Syafi'i: I'tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja, baik yang dipakai untuk sholat berjamaah ataupun yang tidak.
I'tikaf diniatkan untuk tazkiyatunnafs (menyucikan jiwa), berkonsentrasi hanya untuk ibadah, pada waktu yang terbatas tapi bernilai tinggi di sisi Allah SWT.
Kegiatan I'tikaf: dzikir, istighfar, tilawah Al Quran, sholat, munajat, sedekah, dan berdo'a kepada Allah SWT serta menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat.
Lafazkan do'a: "Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fuanni, Yaa Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai orang yang meminta maaf, maka maafkanlah aku..."
No comments:
Post a Comment