Tuesday, July 14, 2009

Rokok & Denda

Pejabat di sebuah daerah di China memerintahkan seluruh pegawai negeri di wilayah itu untuk merokok sebanyak hampir seperempat juta pack rokok lokal setiap tahunnya atau terkena denda. Hal itu dilansir surat kabar Global Times, 4 Mei 2009.


Pemerintah daerah Gong'an di Provinsi Hubei memerintahkan pegawainya untuk merokok sebanyak 230 ribu pack rokok yang diproduksi daerah tersebut setahun. Departemen yang gagal mencapai target akan didenda. "Peraturan tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pajak rokok," kata Chen Nianzu, anggota tim pengawas pasar rokok Gong'an.

Tindakan itu dapat menjadi cara untuk membantu meningkatkan penjualan merek rokok lokal seperti Huang Helou, yang berada di bawah tekanan kompetitor di provinsi tetangga Hunan.

China memiliki 350 juta perokok. Sebanyak 1 juta orang meninggal lantaran menderita penyakit akibat merokok setiap tahunnya.


sumber: Media Indonesia Edisi 5 Mei 2009

No comments:

Post a Comment