Friday, May 26, 2017

Statistik Sektoral Daerah di Kabupaten Batang Hari (Part 2)




Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan klasifikasi urusan pemerintahan. Klasifikasi urusan pemerintahan terdiri dari 3 (tiga) urusan yakni Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren, dan Urusan Pemerintahan Umum. Urusan Pemerintahan Absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Urusan Pemerintahan Konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi serta Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Urusan Pemerintahan Umum adalah Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi serta Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana disebutkan sebelumnya, didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional.

Dengan adanya klasifikasi urusan pemerintahan tersebut, diuraikan Sektor-sektor Pembangunan terdiri atas 6 (enam) Urusan Pemerintahan Daerah Absolut, 6 (enam) Urusan Wajib Pelayanan Dasar, 17 (tujuh belas) Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar, dan 8 (delapan) Urusan Pilihan.
Sektor-sektor Pembangunan Daerah berdasarkan pembagian urusan pemerintahan dapat dirinci sebagai berikut:

Urusan Pemerintahan Daerah Absolut:
1) Pertahanan
2) Keamanan
3) Agama
4) Yustisi
5) Politik Luar Negeri
6) Moneter dan Fiskal

Urusan Wajib Pelayanan Dasar:
1) Pendidikan
2) Kesehatan
3) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
4) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
5) Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
6) Sosial

Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar:
1) Tenaga Kerja
2) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
3) Pangan
4) Pertanahan
5) Lingkungan Hidup
6) Administrasi, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil
7) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
9) Perhubungan
10) Komunikasi dan Informatika
11) Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
12) Penanaman Modal
13) Kepemudaan dan Olahraga
14) Statistik
15) Persandian
16) Kebudayaan
17) Perpustakaan

Urusan Pilihan:
1) Kelautan dan Perikanan
2) Pariwisata
3) Pertanian
4) Kehutanan
5) Energi dan Sumber Daya Mineral
6) Perdagangan
7) Perindustrian
8) Transmigrasi


Statistik merupakan salah satu Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar. Di Kabupaten Batang Hari, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016, Urusan Statistik bergabung dengan Urusan Persandian, Komunikasi dan Informatika berada pada bidang kerja yang berbeda pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari, yang merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dan aktif melaksanakan berbagai kegiatan dan urusan pemerintahannya di tahun 2017 ini.

Pada tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2016, urusan statistik sektoral daerah menjadi tanggung jawab Bappeda Kabupaten Batang Hari yang bekerjasama dengan BPS Kabupaten Batang Hari. Selama kurun waktu tersebut, media publikasi yang dihasilkan setiap tahunnya antara lain berupa Buku Batang Hari dalam Angka (BHDA), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indikator Kesejahteraan Rakyat, dan Indikator Ekonomi.

Terkait dengan hal tersebut di atas, kondisi saat ini di Kabupaten Batang Hari antara lain: terdapat beberapa OPD yang telah lengkap pengumpulan datanya, namun masih belum tersusun dalam suatu laporan. Di sisi lain, ada OPD yang telah lengkap pengumpulan dan penyusunan datanya, namun belum terpublikasi dengan baik, dalam artian aksesibilitasnya terbatas internal OPD yang bersangkutan saja. Padahal data yang ada terkadang merupakan data yang bersifat positif dan cerminan capaian pembangunan daerah yang seharusnya diketahui masyarakat.

Dengan mengevaluasi publikasi statistik yang telah ada di Kabupaten Batang Hari, maka Sektor-Sektor Pembangunan Daerah yang belum optimal pengumpulan, penyusunan, dan atau publikasi data Statistiknya antara lain:
1. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
2. Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
3. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
4. Sosial
5. Tenaga Kerja
6. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7. Pertanahan
8. Lingkungan Hidup
9. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10. Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
11. Penanaman Modal
12. Kepemudaan dan Olaharga
13. Persandian
14. Kebudayaan
15. Perindustrian
16. Transmigrasi

Sementara itu, beberapa sektor yang telah diakomodir pengumpulan datanya melalui kegiatan penyusunan data dan informasi sektoral daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika tahun 2017 ini antara lain Sektor Pertanian yang berada di bawah naungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sektor Perkebunan dan Peternakan, serta sektor perikanan yang menjadi tugas pokok Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Hingga bulan Mei 2017, Dinas Komunikasi dan Informatika telah berupaya mengumpulkan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah, baik melalui surat permintaan data yang berisi lampiran form isian data, mengumpulkan data sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan, serta mendistribusikan kuesioner dengan berbagai tema.

Salah satu fokus utama dalam pengumpulan data pada 4 (empat sektor) di atas, antara lain Data potensi, produk dan komoditas dominan pada tiap desa per kecamatan. Beberapa data terkait potensi, produk dan komoditas dominan untuk sektor tersebut telah disampaikan oleh Tim Pengumpul Data kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari menyadari bahwa komitmen untuk memperbaiki kualitas publikasi data sangat penting dan membutuhkan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. Tahun 2017 ini menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Dinas Kominfo sebagai salah satu OPD baru dan mengemban berbagai tugas dalam penyediaan informasi publik. Kami berupaya untuk menghasilkan data sektoral daerah yang berkualitas serta dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Untuk itu ke depannya, Dinas Kominfo Kabupaten Batang Hari berencana untuk menyajikan publikasi statistik sektoral daerah selain dalam bentuk Buku, juga dalam bentuk majalah, pamflet, leaflet, brosur, serta mengintegrasikannya ke dalam website pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Statistik sektoral daerah, pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan (sesuai tugas pokok dan fungsi setiap OPD). Statistik sektoral daerah memerlukan kolaborasi data antar instansi pemerintah untuk kemudian dilakukan penyusunan data dalam rangka menunjang kebijakan pembangunan. Untuk itu kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik seluruh OPD /kooperatif terkait data statistik sektoral daerah dan bersedia dimintai datanya untuk dipublikasikan oleh Dinas KOMINFO Kabupaten Batang Hari.

Pada kesempatan ini, kami juga menghimbau seluruh OPD yang ada di Kabupaten Batang Hari untuk berupaya berkoordinasi dengan Dinas KOMINFO dalam meng-update halaman web instansinya, dan semoga di masa yang akan datang web OPD dapat memuat data-data statistik sektoral daerah, terutama data yang mencerminkan prestasi dan capaian pembangunan daerah agar Open Data dengan aksesibilitas tinggi dapat tersedia.





No comments:

Post a Comment