Malaysia yang getol mengklaim sejumlah karya Indonesia memang rajin mengajukan permohonan paten. Menurut data USPTO (US Patent and Trademark Office) pada 2003, Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asia. Pada permohonan paten untuk pendaftaran ke luar negeri, tercatat Indonesia hanya mengajukan 199 paten, kalah dari Thailand (421), Malaysia (631), Singapura (2677), India (2005), China (2932), dan Jepang (522.047). Hal itu terungkap pada seminar Hak Kekayaan Intelektual di UI, Depok, Jawa Barat, 4 Mei 2009.
Taken From: Media Indonesia Edisi 5 Mei 2009.
No comments:
Post a Comment