Tuesday, July 12, 2011

PROGRAM KEAKSARAAN FUNGSIONAL BERBASIS MASJID

Keaksaraan dalam arti yang sederhana ialah melek aksara Latin dan Arab, sehingga bisa membaca, menulis, dan berhitung (Calistung). Sedangkan arti yang luas ialah memberdayakan diri sendiri, sehingga bisa membaca situasi untuk kehidupan yang lebih baik yang tertuang dalam keharmonisan dan dinamika sistem nilai atau budaya yaitu iman, ilmu, amaliah, dan indah (Ditjen PNF, Depdiknas 2008). Iman merupakan hasil olah dari hati nurani atau kalbu dan olah raga yang menjadi dasar untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Ilmu amaliah ialah kemampuan menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dari yang sangat sederhana sampai ke yang sangat canggih. Sedangkan makna indah adalah nilai tambah hasil kreatifitas pribadi terpuji dalam semangat kebersamaan.

Program Keaksaraan Fungsional Berbasis Masjid (KFBM).

Program keaksaraan fungsional memiliki fokus pada strategi diskusi, membaca, menulis, berhitung, dan mengacu kepada kebutuhan lokal, desain lokal, prinsip partisipatif, dan fungsionalisasi hasil belajar. Keaksaraan fungsional (KF) mengacu kepada kebutuhan lokal yang berbeda-beda, mengingat setiap individu untuk bisa memanfaatkan calistung sesuai kehidupan sehari-hari. Karenanya, dalam mendesain kurikulum mengacu kepada minat dan kebutuhan warga belajar sesuai dengan potensi lokal sebagai sumber dan bahan belajar yang dilakukan melalui proses partisipatif warga belajar. Dengan demikian, program keaksaraan fungsional ditekankan kepada penanggulangan buta aksara (calistung) yang berorientasi kepada proses pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan potensi sosial ekonomi skala lokal. Fokus keaksaraan ini ditujukan kepada orang yang disebut buta aksara fungsional, artinya kepada orang yang tidak memiliki kecakapan calistung untuk bidang usaha yang menjadi mata pencahariannya.

Program KF diprioritaskan bagi penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas yang diperluas kepada murid putus sekolah dengan jumlah satu kelompok belajar berjumlah 20 orang untuk paket yang dibiayai APBN, dan 10 orang dibiayai APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam satu kelompok difasilitasi seorang tutor yang memiliki komitmen dan bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran dengan persyaratan pendidikan minimal SMA dan pernah mengikuti pelatihan tutor, bertempat tinggal berdekatan dengan lokasi pembelajaran. Proses pembelajaran dilakukan secara berkesinambungan minimal dua kali pertemuan tatap muka per-minggu dengan durasi dua jam (2x60 menit) tiap pertemuan selama 6 bulan.


sumber: Warta Bappeda Jabar

No comments:

Post a Comment