MENJUAL OBAT HARUS SESUAI HET
Muara Bulian - Menanggapi adanya beberapa Apotek nakal yang menjual obat tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari melakukan warning kepada seluruh apotek yang berada di Kabupaten Batang Hari sesuai dengan ketetapan SK Menteri Kesehatan RI. "Kita sudah keluarkan himbauan agar setiap Apotek yang ada di wilayah Kabupaten Batang Hari ini, menjual obat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujar Kepala Dinkes Kab. Batang hari Andy amir,SKM melalui Sekretaris Dinkes Ayubkhan,SKM, ketika dikonfirmasi harian ini belum lama ini.
Menurut Pak Ayub, saat ini masyarakat harus jeli dalam memperhatikan obat generik, karena pada obat generik telah dicantumkan HET obat. Jadi, sambungnya, Apotek saat ini wajib menjual obat itu sesuai atau dibawah HET tertentu.
"Jika ada apotek yang menjual obat di atas HET, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Dinkes Kab. Batang hari," katanya.
Masih dikatakan Pak Ayub, harga eceran tetap hanya berlaku untuk obat generik merupakan obat yang disediakan pemerintah bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau dengan kualitas yang tidak kalah dengan obat paten." Obat generik tak diragukan lagi," imbuhnya.
Tidak hanya apotek, lanjut pak Ayub, dokter yang bertugas di fasilitas pelayanan pemerintah wajib menuliskan resep obat generik bagi semua pasien sesuai indikasi medis.
"Kalau berobat ke dokter atau ke tenaga medis, mintalah resep obat generik, sebab harganya lebih terjangkau dan kualitasnya terjamin," tegasnya.
sumber: Batang Hari Ekspres
No comments:
Post a Comment