RUKHSHAH (KERINGANAN) KETIKA SAFAR
Keringanan apa saja yang telah diberikan Islam kepada mereka yang melakukan safar?
Syariat telah menetapkan bahwa seseorang yang safar itu disunnahkan mengambil rukhshah untuk meringankan safarnya. Hal ini bisa dilakukan bila dia mulai berpisah dari rumahnya. Dan di antara keringanan safar adalah diperbolehkannya meng-qashar dan menjamak sholat, membasuh khuf (sepatu selop) selama tiga hari, sholat nafilah di atas kendaraan, dan berbuka dari shaumnya. ALLAH SWT Berfirman: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qashar sholat, jika kamu takut diserang orang kafir, sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (An-Nisa'[4]: 101)
TIDAK MENDAPATKAN AIR UNTUK BERSUCI DI PERJALANAN
Ketika safar terkadang kita mudah mendapatkan air untuk bersuci, tapi sesekali kita kesulitan mencari air. Maka apakah ketika itu bisa langsung tayamum ataukah mencari air di tempat lain dan menunda sholat sampai pada akhir waktunya?
Menurut Syaikh Utsaimin, bila diyakini bahwa di tempat lain ada air, atau kemungkinan besar bisa mencari air di tempat lain, maka hendaknya menunda sholat sampai akhir waktu sholat tersebut sehingga mendapatkan air. Namun, bila diyakini tidak akan mendapatkan air, atau tidak jelas kapan mendapatkan air, maka lebih baik tayamum dan sholat di awal waktunya.
BAGI MUSAFIR YANG TIDAK MAMPU BERSUCI DARI JANABAT
Bila kita seorang musafir dan terkena kewajiban mandi besar untuk bersuci dari hadats besar, padahal kondisi teramat dingin, dan kita benar-benar bisa memperkirakan bila memaksakan diri untuk mandi akan menambah sakit kita, maka boleh bertayamum. Tetapi kita harus benar-benar bisa memperkirakan kondisi kita, karena tidak benar bila alasannya hanya karena dingin.
CARA TAYAMUM
Bagaimanakah cara tayamum yang benar?
Tayamum berarti memilih tanah atau debu dengan tujuan bersuci agar menjadi boleh apa-apa yang diperbolehkan setelah wudhu. Caranya, pertama, meletakkan kedua tangan di tanah satu kali, lalu mengusapkan kedua tangan ke muka, dan terakhir mengusap bagian luar tangan oleh bagian dalam tangan. Nabi S'AW bersabda: "Telah dijadikan bumi ini sebagai tempat sujud dan tempat yang suci bagiku dan umatku. Maka di mana saja seseorang dari umatku mendapatkan waktu sholat, dia bisa jadikan tempat itu sebagai tempat sholat dan tempat yang suci. (HR. Ahmad)
Wallahu a'lam bish showwab
Taken From:
Buku 'Muslimah Bepergian' (Tanya Jawab Seputar Safar Wanita) terbitan Media Zikir.
No comments:
Post a Comment