Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam pengantar buku Ushul at-Tafsir-nya berkata, "Sesungguhnya cara menafsirkan Al Qur' an yang paling tepat ialah menafsirkan Al Qur'an dengan Al Qur' an. Sesuatu yang disebutkan secara umum pada suatu tempat dirinci pada tempat yang lain; dan sesuatu yang disebutkan secara singkat pada satu tempat disebutkan secara panjang lebar pada tempat yang lain.
Apabila tidak mendapatkan penafsirannya pada Al-Qur'an, maka tafsirkanlah dengan Sunnah Nabi S'AW, karena sesungguhnya beliau memberikan penjelasan terhadap Al Qur'an. Bahkan Imam Syafi'i mengatakan bahwa setiap hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah S'AW merupakan pemahaman yang berasal dari Al Qur'an. Allah Berfirman:
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena membela orang-orang yang khianat. (An-Nisaa':105)
"Dan Kami tidak menurunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur'an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman." (an-Nahl:64)
Sehubungan dengan hal ini, Rasulullah S'AW bersabda:
"Ketahuilah, bahwa sesungguhnya saya telah diberi Al-Qur'an dan sesuatu yang sepertinya bersamanya". (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Taken From: Al Qur'an dan As Sunnah Referensi Tertinggi Ummat Islam (Oleh: DR.Yusuf Qardhawi)
No comments:
Post a Comment