Daftar haji makin mudah, yakni daftar secara online. Agar tidak bingung, berikut tipsnya:
1. Datang langsung ke kantor Depag kota/kabupaten untuk mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.
2. Serahkan kartu identitas diri, KTP, KK dan surat lainnya bila diperlukan.
3. Serahkan uang setoran awal haji anda (reguler/haji plus) kepada petugas bank dan bukti setoran bank diberikan kepada petugas Depag.
4. Petugas bank akan memasukkan data online anda dan pastikan anda mendapatkan nomor porsi kuota haji sesuai urutannya.
5. Anda akan mendapatkan keterangan sekaligus kwitansi pembayaran calon haji dari Depag dan Bank tempat penyetoran haji.
6. Uang setoran haji kini bisa dilayani oleh kantor Depag dengan kerja sama bank dan Depag di seluruh Indonesia.
7. Bila anda sudah mendapatkan nomor porsi kuota haji, maka anda bersiap-siap untuk melunasi haji sesuai porsi anda. Anda bisa mengakses kuota anda sesuai nomor registrasi haji online anda.
Sumber: Tabloid Nurani
mengakses kuota anda sesuai nomor registrasi haji online anda??
ReplyDeletemaksudnya gimana ya?
*mohon penjelasannya